KRITERIA KENAIKAN KELAS
Ketentuan-ketentuan kenaikan kelas berdasarkan KTSP SMA 1 Jekulo Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagai berikut : 1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran . 2. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan, 3. Peserta didik memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan 4. Kehadiran sekurang-kurangnya 90%. 5. Kepribadian minimal Baik. 6. Kenaikan kelas X ke kelas XI : 1) Mempertimbangkan Nilai Raport semester 1 dan 2 2) Maksimal hanya boleh ada 3 mata pelajaran yang belum tuntas dan bukan mata pelajaran pokok yang menjadi penentu dalan penjurusan. 3) Nilai rata-rata semua mata pelajaran sama atau diatas rat