UJIAN SEKOLAH
Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2018/2019 dan sebagai salah satu syarat bagi siswa untuk menyelesaikan pendidikan di tingkat Satuan Pendidikan maka sekolah menetapkan pelaksanaan kegiatan Ujian Sekolah. Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional fungsi pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, ertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 menjelaskan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjutan, Dalam P